Pengenalan dan Praktik Saham Berbasis Syariah Sebagai Pilihan Investasi Di Tengah Pandemi Kepada Guru-guru MTs N 4 Karawang
DOI:
https://doi.org/10.32486/dikemas.v6i1.294Keywords:
saham, Syariah, TransaksiAbstract
Data lima tahun terakhir (2015-2019), jumlah saham syariah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jumlah saham syariah pada tahun 2015 sebanyak 331 saham. Data per periode 1 tahun 2020 jumlah saham syariah mencapai 470 saham. Pelatihan dan praktik ini dilakukan secara daring kepada guru-guru MTs N 4 Karawang. Dilakukan survei melalui googleform setelah kegiatan berlangsung. Sebelum adanya webinar praktik saham syariah statistik pengetahuan peserta adalah 34% dari peserta menyatakan berada di rentang 1. 24% peserta menyatakan berada di rentang 2. 19% peserta menyatakan berada di rentang 3. 7% peserta menyatakan berada di rentang 4. Serta 16% peserta menyatakan berada di rentang 5. Sedangkan setelah adanya webinar praktik saham syariah menghasilkan hasil perbedaan yang cukup signifikan yaitu 3% dari peserta menyatakan berada di rentang 1 dan juga rentang 2. 24% peserta menyatakan berada di rentang 3. 44% peserta menyatakan berada di rentang 4. Serta 26% peserta menyatakan berada di rentang 5. Hasil dari kusioner survei peserta rangkaian webinar saham syariah tersebut menjelaskan bahwa adanya dampak yang cukup signifikan untuk pengedukasian kepada Guru MTs 4 Negeri Karawang, mahasiswa, dan masyarakat umum sebagai peserta dari rangkaian webinar mengenai pengenalan dasar teori dan implementasi transaksi saham syariah
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 DIKEMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








